Ahad 07 Jun 2015 20:03 WIB

In Picture: Polisi Ungkap Jaringan Penipuan Kartu Kredit yang Melibatkan WNA Asal Cina

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6). (Republika/Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kejahatan kartu kredit dan penangkapan buron Interpol Cina di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (7/6).  

Polda Metro Jaya berhasil meringkus 4 WNA asal Cina pelaku penipuan dari 22 buron yang dirilis Kedubes Cina dan sejumlah pelaku kejahatan dengan modus upgrade kartu kredit dengan cara membeli data kartu kredit konsumen melalui pihak ketiga. Total kerugian dari dua kasus tersebut mencapai Rp 26.600.000.000.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement