Ahad 07 Jun 2015 20:44 WIB

Sejumlah Perempuan Tunisia Demo Menolak Larangan Rok Mini

Rep: C26/ Red: Ilham
Rok mini bakal dilarang di Napoli
Foto: Guardian
Rok mini bakal dilarang di Napoli

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Beberapa perempuan melakukan aksi protes atas kebijakan yang melarang penggunaan rok mini di Tunis, Tunisia. Mereka memprotes kebijakan tersebut sebagai bentuk penindasan kepada perempuan di negara Muslim.

Para wanita menunjukkan aksinya yang didukung oleh kelompok Tunisia yang mempertahankan sekularisme dan kebebasan. Dalam demonya, mereka mengenakan rok mini dan menyerukan kebebasan berpakaian.

Seorang guru yang ikut protes, Lilia Kammoun mengatakan. kebijakan ini sebagai bentuk kemunduran.

"Itu menyedihkan di mana kita bergerak mundur. Ibuku terbiasa mengenakan rok mini. Aku juga menggunakannya. Hari ini, anakku ragu-ragu untuk mengenakannya karena larangan ini. Itu disayangkan," kata Lilia seperti dilansir dari The Washington Post, Ahad (7/6).

Demonstran menunjukkan slogan dan poster sebagai aksi protes. Kebanyakan berisi sindiran dan mempertanyakan apakah kebijakan tersebut hanya berkepentingan pada tindakan seksual.

Penyelenggara protes menyatakan, demo kali ini terbilang sedikit dari masyarakat yang sebenarnya ikut memprotes. Kebanyakn ragu serta khawatir akan tindakan ekstremis karena demo itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement