REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyuguhan acara orkes dangdut dengan pakaian mini seharusnya tidak layak ditonton anak-anak. Ini dianggap bentuk penyediaan pornografi kepada anak.
Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai sangat tidak etis menyediakan tontonan dangdut. Apalagi dalam konteks ini acara diperuntukkan bagi anak-anak SD dalam satu kegiatan perpisahan.
"Kalau etis atau tidak etis tentu tidak. Itu bukanlah konsumsi anak-anak. Saya kira ini adalah bentuk penyediaan pornografi," kata Arist saat dihubungi ROL, Senin (8/6).
Ia mengatakan, sangat disayangkan anak-anak diperlihatkan tontonan tidak layak dan sarat akan unsur pornografi. Padahal usia anak rentan akan perilaku meniru. Ini bisa menjadi salah satu faktor perubahan perilaku pada anak dengan melihat apa yang disuguhkan orang-orang dewasa di sekitarnya.
Acara pelepasan siswa dengan hiburan dangdut ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (4/6) lalu.
Pelepasan siswa di sekolah ini mengundang orkes dangdut di mana para penyanyinya mengenakan pakaian ketat dan rok mini.