REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menghadiri sidang tahunan Bank Pembangunan Islam (IDB) ke-40 di Maputo, Mozambik yang dihadiri 56 negara anggota. Acara tersebut digelar pada 7-11 Juni 2015.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan NE Fatimah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6), menyebutkan kehadiran Menkeu, sebagai salah satu Gubernur IDB, untuk mengevaluasi kinerja IDB dan menerima pelimpahan keketuaan Dewan Gubernur IDB.
Dalam sidang tahunan tersebut, Menkeu akan menyampaikan pidatonya yang berisi tiga hal utama yaitu aktivitas pembiayaan IDB, pengisian jabatan senior di IDB dan peranan bank dalam investasi infrastruktur di negara anggotanya.
Menkeu memberikan apresiasi atas berbagai upaya IDB untuk melakukan ekspansi pembiayaan dan memobilisasi pembiayaan untuk anggotanya, khususnya strategi bank dalam menerbitkan sukuk secara global serta mempromosikan industri keuangan Islam secara umum.
Menkeu juga mendorong IDB untuk lebih kuat dalam memberikan assessment pemberian utang agar penurunan pendapatan bersih tahun 1435 H atau 2014 sebesar 17 persen dapat diatasi di tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Menkeu terus mendorong IDB memperbaiki proses pencairan bank untuk memastikan bahwa pembiayaan proyek-proyek penting, terutama sarana dan prasarana infrastruktur, dapat dimobilisasi secara lebih cepat.
Terkait dengan manajemen bank, Menkeu juga mendorong IDB untuk segera mengisi kekosongan dua posisi penting di IDB yaitu Wakil Presiden Keuangan dan Wakil Presiden Operasi. Pengisian jabatan tersebut harus menggunakan "merit system" untuk menjamin hanya kandidat terbaik yang terpilih.
"Dalam hal ini, Indonesia telah mempunyai pengalaman dan menawarkan kesediaannya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan negara-negara anggota IDB lainnya," kata NE Fatimah seperti dikutip Antara.
Menkeu juga menekankan pentingnya IDB dalam mendorong pembiayaan infrastruktur dengan menciptakan lembaga khusus pembiayaan infrastruktur dengan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sebagai salah satu cara membantu negara anggota untuk mencapai tujuan pembangunan.