REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Yunahar Ilyas menyatakan kesetujuannya dengan usul Wapres Jusuf Kalla untuk tidak menggunakan kaset rekaman di masjid.
“Saya setuju dengan JK. Jadi, memang harus ada pengertian dan toleransi dari para pengurus masjid untuk bisa membantu ketenangan lingkungan dengan cara tidak menggunakan mikrofon masjid secara sembarangan,” ujar Yunahar kepada ROL, Senin (8/6).
Yunahar menambahkan. mikrofon itu keperluannya digunakan untuk adzan atau ceramah. Kalau untuk membaca Alquran, tidak perlulah lewat mikrofon. Seandainya ingin memperdengarkan Alquran lewat mikrofon untuk membangunkan orang, cukup sekitar 15 menit.
Menurut Guru Besar Ulumul Qur’an UMY ini, pemutaran kaset rekaman sejak jam 4 pagi, apalagi berjam-jam, bisa mengganggu ketenangan lingkungan. Pertama, orang yang masih tidur terganggu. Kedua, orang yang sudah bangun tidak bisa khusyuk shalat tahajud.
Sampai-sampai, kisah Prof. Yunahar, di Jakarta atau Betawi pinggiran orang mengatakan kalau tanah paling murah itu di samping masjid. Lantaran, tidak nyaman. Setiap saat ada suara dan keramaian.
Karena itu, ia menghimbau agar para pengurus masjid berlaku bijaksana menggunakan mikrofon. “Perkataan JK jangan sampai disalahpahami melarang. Intinya, gunakan mikrofon secara proporsional, jangan berlebihan,” tegas Yunahar Ilyas.