Selasa 09 Jun 2015 07:00 WIB

Ini Daerah yang Jadi Kantong Kemiskinan di Indonesia

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus berupaya mengurangi kantong kemiskinan di berbagai wilayah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, kemiskinan di daerah tertinggal mencapai 16,64 persen atau jauh di atas angka nasional sebesar 10,96 persen. Bahkan jika dilihat per provinsi, Papua adalah wilayah terbesar dengan angka 27,8 persen, disusul Papua Barat 26,3 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) 19,6 persen, Maluku 18,4 persen, dan Gorontalo 17,4 persen.

"Semua provinsi ini berada di kawasan timur Indonesia di mana sebagian besar daerah tertinggal berada," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (9/6).

Marwan mengatakan, pengentasan kemiskinan saat ini memasuki periode krusial karena menghadapi sasaran, penduduk miskin banyak berada di daerah tertinggal. Mereka juga berada di wilayah terpencil yang sulit terjangkau, perbatasan, pedalaman, dan pulau terluar. Karena itu, pihaknya harus melakukan terobosan dengan menggenjot pembangunan di daerah tertinggal.

 Menurut dia, klasifikasi penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Standar kemiskinan tertinggi terdapat di DKI Jakarta dan Bangka Belitung, dengan pengeluaran per bulan mencapai Rp 469 ribu dan Rp 459 ribu. Sedangkan yang rendah di Papua dengan pengeluaran per bulan di bawah Rp 358 ribu.

“Saya optimistis dengan menggenjot pembangunan di daerah tertinggal akan berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan, kantong-kantong kemiskinan akan banyak berkurang, sehingga target Pemerintah menurunkan angka kemiskinan di daerah tertinggal pada tahun 2019 menjadi sebesar 14,0 persen bisa tercapai,” ujar politikus PKB tersebut.

 

Dia menambahkan, secara sederhana kemiskinan dipahami sebagai kondisi ketika sebuah keluarga mempunyai penghasilan yang rendah dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya untuk berkembang menjadi lebih baik. Kondisi itu bersumber dari keberadaan mereka yang serba terbatas sehingga tidak mampu meningkatkan status ekonominya.

Mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji layak karena faktor pendidikan atau keahlian yang rendah, juga tidak bisa mengembangkan usaha mandiri yang menguntungkan karena tiadanya modal awal atau aset sebagai agunan untuk meminjam modal dari perbankan.

Akibatnya, lanjut Marwan, mereka juga tidak bisa memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anaknya sehingga mereka sangat rawan pula jatuh dalam jeratan kemiskinan berkepanjangan. “Solusinya adalah membuka selebar-lebarnya akses keluarga miskin terhadap pekerjaan atau usaha mandiri dengan penghasilan yang layak," kata Marwan.

Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan sarana prasarana dasar di daerah-daerah tertinggal, seperti akses air bersih, sanitasi, dan fasilitas pemberdayaan masyarakat seperti pembangunan sarana konektivitas, untuk mendorong kelancaran kegiatan ekonomi agar cepat berkembang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement