REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA -- Pemimpin Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP) Selahattin Demitras optimistis partainya mampu melampaui ambang batas dalam pemilihan parlemen Turki sebagai tanda berakhirnya masa kediktatoran.
"Saat diskusi mengenai sistem presidensil bergulir, sebuah kediktatoran akan berakhir," katanya dilansir AFP, Senin (8/6).
Pemilihan umum Turki kali ini merupakan pemilihan paling krusial. Mengingat Presiden Recep Tayyip Erdogan bersama partainya, Partai AKP menginginkan perubahan sistem pemerintahan Turki menjadi presidensial. Namun untuk memuluskan ambisi tersebut, AKP harus memperoleh suara mayoritas.
Dari hasil 99,9 persen suara yang telah dihitung, AKP hanya berhasil meraih 41 persen suara dari pemilih. Sesuai proyeksi AKP akan mendapatkan 258 kursi, kurang 18 kursi dari minimun yang diperlukan untuk menjadi mayoritas.
Kemunduran terbesar AKP datang bersamaan dengan berhasilnya Partai HDP untuk pertama kali masuk ke dalam parlemen. Hasil awal meyatakan partai pro-Kurdi tersebut berhasil meraih 13 persen suara. Lompatan HDP di atas ambang batas akan membawanya ke dalam posisi signifikan di Parlemen.
Sementara oposisi sekuler utama Partai Republik Rakyat (CHP) meraih 25 persen suara. Selanjutnya partai MHP meraih sekitar 16 persen suara.
Tampaknya para pendukung AKP di wilayah tenggara Turki telah berpaling mendukung HDP. AKP juga kehilangan banyak suara di Sanliurfa dan Gaziantep, di mana banyak pengungsi Suriah.
Erdogan telah mendominasi politik Turki sejak partainya menyapu kekuasan pada tahun 2002. Ia menjadi Perdana Menteri pada tahun 2003 dan memimpin partainya meraih dua kali kemenangan pemilu parlemen. Dalam pertaruhan besar tahun lalu, ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Berharap partainya dapat menyokong kekuasaannya.
"Pecundang sejati dalam pemilihan ini adalah Erdogan. Turki menang," kata Wakil Ketua oposisi utama Partai CHP Haluk Koc.
Sementara Erdogan memuji pemilihan yang dimulai Ahad (7/6) lalu. Menurutnya pemilihan kali ini mengindikasikan kekuatan demokrasi di Turki.
"Demokrasi kuat ini akan menyatakan kehendak rakyat dan memperluas kepercayaan yang kami miliki di masa depan," ungkapnya.
Setelah konfirmasi resmi dari petugas selama periode 45 hari, maka pemerintah akan memutuskan apakah akan membentuk pemerintahan atau menggelar pemilihan baru.