REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan telah menarik duta besarnya dari Brasil setelah senat negara Amerika Latin itu mengeluarkan pernyataan resmi yang mengakui pembantaian Armenia selama Perang Dunia I di Turki sebagai genosida atau pembantaian besar-besaran.
Dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters, Selasa (9/6), Kementrian Luar Negeri Brasil juga memanggil duta besarnya dari Ankara pada 3 Juni 2015. Muslim Turki menerima bahwa Kristen Armenia tewas selama pergolakan Perang Dunia I, tapi menolak deklasari atau pernyataan resmi dari pemerintah asing yang mengklarifikasi kematian tersebut sebagai genosida.
"Kami melihat keputusan Senat Brasil yang mendistorsi realitas dan menghadap hukum sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan kami mengutuknya," ujar Kementrian Luar Negeri. Armenia, dan 24 negara yang mayoritasnya negara bagian Barat menganggap pembunuhan tersebut merupakan genosida.