Selasa 09 Jun 2015 10:35 WIB

Ikadi: Agar tak Mengganggu, Durasi Mengaji Pakai Kaset Dibatasi

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Mengaji
Foto: AP
Mengaji

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pemutaran kaset rekaman di sejumlah masjid harus diatur dengan bijaksana agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini diungkap Ketua Umum Ikadi, Prof. Dr. KH. Ahmad Satori Ismail terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang mengaji pakai kaset.

 

“Kalau malam, itu cukup beberapa menit sebelumnya. Jangan terlalu lama sampai berjam-jam agar tidak mengganggu yang masih terlelap,” ujar Satori Ismail kepada Republika, Senin (8/6).

Kiai Satori mengisahkan, di Mekkah dan Madinah, bacaan Alquran biasa diperdengarkan kira-kira satu jam sebelum adzan subuh. Tepatnya, saat adzan pertama yang membangunkan orang-orang untuk tahajud. Kurang lebih, saat adzan pertama itu, adalah waktu yang cukup pas.