REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Banjarnegara, Jawa Tengah, mengimbau warga untuk mewaspadai peredaran merica palsu di sejumlah pasar tradisional kabupaten itu.
"Terungkapnya peredaran merica palsu di pasar tradisional berawal dari laporan warga. Setelah kami cek, memang benar ada merica palsu yang beredar," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinperindagkop Banjarnegara Hari Arumbinuko di Banjarnegara, Selasa.
Menurut dia, merica palsu itu dijual dalam kemasan plastik 500 gram yang terbungkus rapat dan dicampur dengan merica asli.
Dengan demikian, kata dia, pembeli tidak bisa melihat isinya karena biasanya merica dijual dalam bentuk curah.
"Merica palsu itu dioplos dengan merica asli dan dijual dengan harga lebih murah. Biasanya, merica asli dijual dengan harga Rp 190 ribu per kilogram, kalau yang palsu hanya Rp 150 ribu per kilogram," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti bahan yang digunakan untuk membuat merica palsu.
Menurut dia, Dinperindagkop telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Banjarnegara untuk mengusut kasus merica palsu itu.
"Sejumlah pedagang sudah dimintai keterangan oleh polisi karena kasus tersebut termasuk dalam penipuan," katanya.
Terkait hal itu, dia mengimbau pedagang untuk tidak menjual merica palsu dan masyarakat lebih berhat-hati saat hendak membeli komoditas tersebut.
Ia menduga peredaran merica palsu itu sengaja dilakukan orang dengan motif mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.