Selasa 09 Jun 2015 14:35 WIB

Pemprov Jabar Pastikan tak Ada Perlambatan Lelang

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan hingga awal Juni ini tidak ada perlambatan lelang. Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah (PBD) Setda Jabar M Arifin memastikan tidak akan terjadi perlambatan lelang konstruksi dan barang di Pemprov Jabar. Hingga awal Juni ini, sudah ada 457 paket senilai Rp 1,3 triliun.

“Sebanyak 256 paket lelang sudah tuntas tinggal sisanya bertahap,” ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (9/6).

Diakui Arifin, jumlah paket lelang tahun ini dipastikan menurun dibanding 2014 lalu yang mencapai 800 paket lelang lebih.

Biro OPD memperkirakan pada 2015 ini Pemprov hanya menawarkan 600 paket lelang untuk konstruksi, jasa konsultan dan barang serta jasa. “Ada e-katalog di masing-masing OPD, paket lelang otomatis berkurang,” katanya.

Arifin mengatakan, meski jumlah paket lelang terambil e-katalog sekitar 20 persen, pihaknya belum bisa melihat jumlah pasti pemakaian sistem ini. Saat ini bersama LPSE, pihaknya tengah menyusun aturan agar lelang via catalog yang dilakukan dinas bisa dilihat oleh publik lewat website LPSE.

“Kami sudah evaluasi dan minta OPD untuk segera melaporkan,” katanya.

Dikatakan Arifin, kedisiplinan OPD untuk memasukan data antara lelang elektronik dan e-katalog harusnya sudah dilakukan. Sejauh ini Biro PBD hanya bertindak sebagai unit layanan pengadaan (ULP) untuk memasukan lelang ke LPSE.

“Sistemnya sedang dibangun sebagai upaya transparansi,” katanya.

Menurutnya untuk mencegah perlambatan lelang, sejak awal tahun pihaknya mendorong agar lelang dilakukan oleh kelompok kerja yang ada di Setda Jabar bukan di Organisasi Perangkat Dinas (OPD). Pokja ini bersifat melekat sementara untuk mengawal proses lelang berlangsung lancar.

“Kami meminta agar OPD bisa menerima hal ini karena status Pokja dikuatkan dengan keputusan gubernur,” katanya.

Selain itu sejak akhir tahun lalu seluruh dinas di lingkungan Pemprov Jabar juga didorong untuk melakukan lelang yang bisa dilakukan sejak awal tahun. Meski kebijakan ini sudah ada, Arifin memastikan kesiapan menggelar lelang awal tahun tergantung OPD masing-masing.

“Kami hanya menunggu, kadang alasannya terkait SK Pokja,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement