REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah organisasi di Sukabumi menilai keberadaan pabrik semen di lingkungan itu akan mengancam terjadinya kerusakan lingkungan. Namun hal tersebut dibantah Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
"Pabrik semen itu mempunyai teknik dan cara beroperasi tanpa menimbulkan polusi,’’ ujar Sukmawijaya usai menghadiri peringatan Hari Lingkungan di kawasan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi, Selasa (9/6).
Saat ini di Kabupaten Sukabumi berdiri pabrik semen cukup besar PT Semen Jawa atau Siam Cement Group (SCG) di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh.
Menurut Sukmawijaya, perusahaan asal Thailand tersebut sudah berpengalaman sekitar 100 tahun dalam industri semen. Bahkan seringkali mendapat penghargaan dari dunia karena keberhasilannya membangun industri berwawasan lingkungan.
Oleh karena itu, lanjut Sukmawijaya, masyarakat diminta tidak khawatir terjadinya pencemaran lingkungan. Terutama warga yang tinggal dekat pabrik. Meskipun ia menilai wajar banyak kalangan yang membayangkan banyaknya debu yang berasal dari pabrik tersebut.
"Saat ini kita beri kesempatan mereka beroperasi," ujar Sukmawijaya.
Namun ke depan, jika perusahaan tidak mampu mengendalikan kerusakan lingkungan maka pemerintah akan menindak tegas berupa penutupan.
Sukmawijaya mengungkapkan, perusahaan semen tersebut sebelumnya sudah mengantongi izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dokumen tersebut seharusnya bisa diakses oleh elemen masyarakat yang berkepentingan.