Selasa 09 Jun 2015 15:58 WIB

Divonis 14 Tahun, Anas: Ini Kenapa?

Rep: C32/ Red: Ilham
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat Hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso menyatakan bahwa Anas mempertanyakan keputusuhan hakim Mahkamah Agung (MA) tentang hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya. Penambahan hukuman yang diberikan kepad Anas dinilai sangat tidak masuk akal.

“Tadi Mas Anas juga bilang waktu ngobrol 'kok hakim bisa begitu ya, ini kenapa?' Begitu katanya. Menurut saya, ini yang menjadi pertanyaan Mas Anas kepada putusan itu,” kata Handika kepada ROL, Selasa (9/6).

Untuk itu, menurutnya segala langkah hukum yang bermanfaat untuk kepentingan proses hukum sudah dipersiapkan. Ia menambahkan, persiapan tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan.

 

Namun, pihaknya belum mau membeberkan apa saja yang sudah disiapkan untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. “Ini karena nanti materinya kalau saya buka menyangkut banyak keterlibatan pihak lain,” ungkap Handika.

Ia mengaku materi tersebut akan dibuka secara umum pada waktu yang tepat. Ia melakukan hal tersebut agar kesiapan materi juga menjadi maksimal untuk mendukung upaya hukum selanjutnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement