REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan membahas perusakan terumbu karang di wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang, Kabupaten Mamuju, karena dapat mengganggu kelestarian lingkungan.
"DPRD Sulbar sementara membahas penyelesaian masalah aksi perusakan terumbu karang di perairan di wilayah kepulauan Kecamatan Balakbalakang, Kabupaten Mamuju," kata Anggota DPRD Sulbar Sukardi M Noer di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan rapat yang dilakukan DPRD Sulbar melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah setempat, TNI, dan Polri.
Menurut dia, rapat tersebut akan diperluas dengan melibatkan pihak pemerintah di Kabupaten Mamuju yang memiliki wilayah dan kewenangan kepulauan Kecamatan Balakbalakang.
Sukardi mengatakan selama ini masyarakat nelayan di wilayah itu memiliki kebiasaan menangkap ikan dengan cara melakukan pengeboman ikan.
"Dampaknya tentu akan merusak lingkungan sehingga akan dilakukan antisipasi agar kelestarian lingkungan perairan wilayah kepulauan itu tetap terjaga," katanya.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepada pemerintah dan DPRD Sulbar agar secara kelembagaan melakukan penyelesaian atas masalah perusakan terumbu karang di wilayah Kecamatan Balakbalakang.
"Pemerintah dan DPRD Sulbar akan berupaya menyelesaikan masalah ini, dan juga mengimbau dan meminta masyarakat tidak lagi merusak terumbu karang dengan melakukan pengeboman ikan," katanya.