REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson kembali berkantor di Jakarta, Rabu (10/6). Dilansir dari BBC Pemerintah Australia mengatakan Grigson telah kembali ke Jakarta sejak Senin (8/6) lalu.
Grigson dipanggil pulang ke negaranya sebagai respon Australia atas penolakan terhadap dua warganya yang dieksekusi mati yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumuran. Mereka tak lain terpidana narkoba yang telah dieksekusi mati pada 29 April lalu karena menyelundupkan delapan kilogram heroin dari Indonesia ke Australia.
Tak hanya memanggil dubesnya kembali, kunjungan menteri dari Australia ke Indonesia juga dihentikan sejak April lalu.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan pemanggilan pulang dubes karena merasa tidak suka perlakuan Indonesia terhadap warganya. Keputusan pemanggilan pulang ini justru merendahkan negaranya dimata Indonesia.
Namun sekarang pemerintah Australia telah menarik kembali keputusan ini dan kembali menugaskan dubesnya di Indonesia.
Sebelumnya Wapres RI Jusuf Kalla meminta Grigson untuk kembali bekerja di Jakarta. Dia berharap Juni Grigson sudah berada di Jakarta.