Rabu 10 Jun 2015 14:34 WIB

Demiz Dukung Mobdin Dipakai Mudik

Rep: arie lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kendaraan Dinas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kendaraan Dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mendukung pernyataan,

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi yang mempersilakan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Asal, biaya bensin dan perawatan ditanggung pengguna itu sendiri.

"Ya kalau udah dibilang boleh ya boleh susah amat. Dibilang boleh ya boleh, dia bilang ga boleh dihotel gak boleh, sekarang dia bilang boleh lagi ya boleh. Ikutin aja lah kita mah," ujar Deddy yang akrab disapa Demiz kepada wartawan, Rabu (10/6).

Menurut Demiz, kalau sekarang dibolehkan sebaiknya tanya kenapa pada yang membolehkan. Pasti, itu sudah mempertimbangkan kenapa diperbolehkan. "Ikutin aja bukan hal yang prinsip lah. Ya udah biarin kita repot dikit gapapa lah susah amat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement