REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencalonan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso dinilai sarat akan unsur politik yakni bagi-bagi jabatan. Pembagian jabatan di ranah pemerintahan ini diperuntukkan kepada koalisi partai pendukung Jokowi.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menduga Sutiyoso mendapatkan jatah setelah partainya mendukung Jokowi menjadi presiden lalu dalam Pemilu 2014. Dalam pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga masih berpihak pada pemerintah.
"Kalau Presiden Jokowi memilih Sutiyoso, saya menduga ini bagi-bagi jabatan pada koalisi partai pendukung Jokowi," kata Poengky kepada ROL, Rabu (10/6).
Ia menyayangkan pencalonan ini lebih mengarah pada urusan politik kekuasaan. Padahal pada janji kampanyenya lalu, presiden menyatakan tidak ada bagi-bagi jabatan dalam posisi pemerintahan nantinya.
Presiden Jokowi sebelumnya berjanji akan memilih pejabat negara berdasarkan profesionalitasnya. Melihat dari segi tersebut, dapat dikatakan pemilihan pejabat pemerintahan sudah tidak sesuai dengan janjinya.
Sutiyoso diajukan sebagai calon tunggal Kepala BIN oleh Presiden Jokowi. Namanya sudah masuk ke DPR malam tadi. Jika disetujui DPR, ia akan menggantikan posisi Kepala BIN yang sebelumnya dijabat Marciano Norman.