REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Teka-teki keraguan keabsahan ijab kabul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, terjawab sudah. ''Mbak Selvi sudah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan,'' jawab H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6).
Kendati kedua orangtua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, namun Selvi sudah masuk Islam. Ini bisa dibuktikan dalam akte KTP (Kartu Tanda Penduduk), maupun KK (Kepala Keluarga). Semula, dalam akte kelahiran masih tercantum agama Katolik.
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orangtua non muslim, yang menjadi wali negara atau wali hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali hakim, sultan, atau tugas pemerintahan. Dalam hal ini, Mukhtaroji, Alumni Staimus, Solo, ini juga yang bakal memimpin ijab kabul di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6), pukul 09.00.
Mukhtaroji sendiri bangga bisa menikahkan putra seorang presiden. Barangkali, tidak semua PPN (Pegawai Pencatat Nikah) berkesempatan menikahkan keluarga presiden. ''Yang jelas senang. Ini amanah. Kita harus cermat, ekstra hati-hati. Sepertinya, harus belajar lagi.'' katanya.