Rabu 10 Jun 2015 19:19 WIB

Profil Singkat Komisaris Anyar Bursa Efek Indonesia

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Garibaldi Thohir
Foto: Antara/Andika Wahyu
Garibaldi Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Garibaldi Thohir saat ini menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Adaro Energy Tbk yang merupakan salah satu perusahaan tercatat di BEI sejak 16 Juli 2008.

Pada 2005, pria yang akrab disapa Boy Thohir ini bersama dengan beberapa rekan bisnisnya berhasil mengakuisisi PT Adaro Indonesia yang semula dimiliki oleh investor asing.

Dengan pengalaman lebih dari dua puluh tahun di dunia bisnis batu bara, Garibaldi telah memimpin PT Adaro Energy Tbk sampai ke posisinya saat ini, yakni sebuah grup pertambangan batu bara dan energi yang bernilai lebih dari 3 miliar dolar dan memiliki 12 miliar ton sumber daya batu bara.

"Suatu kehormatan bagi saya telah dipercaya bergabung di Bursa Efek Indonesia. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memajukan pasar modal Indonesia dengan membantu membawa BEI sebagai salah satu bursa berstandar internasional," ujar Garibaldi, Rabu (10/6).

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (10/6) menetapkan Garibaldi Thohir sebagai komisaris. CEO PT Adaro Energy Tbk itu menggantikan Dwi Soetjipto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement