Rabu 10 Jun 2015 19:13 WIB

Delapan Warga Kuningan Diamankan BNN Saat Pesta Narkoba

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat menetapkan seorang tersangka dari delapan orang yang diamankan dalam operasi pesta narkoba di Kabupaten Kuningan.

"Satu yang dijadikan tersangka dalam operasi pesta narkoba di wilayah Kuningan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jabar Yusdanial di Bandung, Rabu (10/6).

Ia menuturkan, operasi narkoba di Kuningan itu dilakukan Selasa (9/6) dengan menggerebek dua rumah yang disinyalir dijadikan tempat pesta narkoba. Dalam operasi itu mendapatkan delapan orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu serta alat hisap, dan kelengkapan lainnya untuk menggunakan sabu.

"Hasilnya, kami temukan dua orang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Seorang yang ditetapkan tersangka, lanjutnya, menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, sedangkan seorang lagi dibina oleh BNN Kabupaten Kuningan. "Seorang lainnya menjalani assesment atau pembinaan di BNN Kabupaten Kuningan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement