REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melihat peran esensial dalam pembentukkan pengusaha baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap melakukan revitalisasi modal ventura syariah.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edi Setiadi mengataka tahun ini pihaknya akan banyak berdiskusi dengan industri, setelah itu baru dipetakan apa yang bisa ditindaklanjuti bersama jangka pendek, menengah dan panjang.
Untuk modal vetura syariah, Edi mengungkapkan OJK ingin mengingatkan kembali pada khittah(tujuan)nya, aktif dalam pembentukkan bisnis.
''Modal ventura syariah berbeda dari perbankan. Yang menjalankan modal ventura itu investor malaikat yang bisa bantu jangka panjang,'' kata Edi.
Karena polanya berbeda, dorongan modal ventura syariah diarahkan pada wirausaha mandiri dan kreatif. OJK juga berencana mereplikasi modal ventura yang berhasil di mancanegara dan mengundang perusahaan besar untuk menjadi bagian modal ventura.
Mengenai investor malaikat, Edi mengatakan bisa pula memberdayakan ketokohan personal yang punya perhatian dalam pengembangan bisnis Islami, baik domestik maupun asing.
''Tinggal bagaimana ketokohan ini dihubungkan dengan lembaga formal. Sehingga dana yang terkumpul bisa disalurkan dengan jelas,'' jelas dia.
Kalau investor malaikat ini adalah investor asing, OJK mengutamakan pada negara yang sudah menjalin kerja sama dengan Indonesia. ''Tapi tidak perlu asing, lokal pun banyak,'' kata Edi.
Ia mencontohkan Walikota Surabaya yang meluncurkan program kerja sama dengan perancang kemasan produk. Para perancang ini memberi rancangan kemasan untuk produk UMKM dengan cuma-cuma atas dasar menolong.
Edi berharap program ini bisa diduplikasi daerah lain. Harus ada kerja sama saling menguntungkan pemerintah daerah dengan potensi setempat.
Peneliti ekonomi syariah STEI SEBI Azis Budi Setiawan mengungkapkan, persoalan modal ventura syariah selama ini ada pada aturan dan sosialisasi yang masih kurang.
Mengutip data OJK, Azis menyebut hingga September 2014, hanya ada empat perusahaan perusahaan modal ventura syariah dari total 73 perusahaan modal ventura, PT PNM Venture Syariah, PT Amanah Ventura Syariah, Permodalan BMT Ventura dan PT Persada Ventura Syariah.
Sampai triwulan tiga 2014 aset modal ventura syariah tumbuh 23 persen dari Rp310 miliar menjadi Rp382 miliar, dengan pangsa pasar baru 4,3 persen dibanding konvensional. Sedang aset perusahaan modal ventura konvensional mencapai Rp8,9 triliun.
''Perkembangannya lambat. Padahal tanggungjawab perusahaan modal ventura syariah besar untuk bisnis mula (start-up business),'' kata Azis.
Perusahaan modal ventura syariah, selain menyuntikkan dana, mereka juga bertanggungjawab pengembangan manajemen, produk dan rencana bisnis yang sesuai syariah.
Kalau dilepas ke pasar, menurut Azis, modal ventura syariah sulit untuk tumbuh. Di beberapa negara, ada insentif untuk investor modal ventura misalnya pajak lebih rendah. Insentif ini berguna pula agar investasi di sana juga menarik.