REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didesak memberdayakan Polri dan lembaga atau instansi terkait untuk membongkar semua proses tender atau lelang, yang dijalankan SKK Migas. Dimana pesertanya dari perusahaan BUMN, swasta, asing, hingga penanam modal.
Indonesia Energi Monitoring (INDERING) pun mendukung langkah Polri memberantas kasus korupsi migas di Indonesia. Salah satunya setoran Kondesat BP Migas ke PT TPPI yang merugikan negara hingga Rp 6 Triliun.
"Bareskrim Polri harus membongkar kasus tersebut sampai tuntas dengan memeriksa semua prosedur proses tender atau lelang kondesat dari awal sampai akhir yang telah dijalankan oleh BP Migas kepada TPPI tersebut. Bareskrim harus berani memeriksa semua oknum pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut," ujar Direktur Eksekutif INDERING, Zuli Hendriyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/6).
Menurutnya, masyarakat juga harus terus mengawal semua proses tender atau lelang minyak, gas, mineral, batubara, ketenagalisrikan, energi baru terbarukan, baik yang sudah dijalankan maupun yang akan dijalankan. "Hal tersbut supaya Aparat pemberantasan korupsi tidak masuk angin, dan kasusnya mandeg di tengah jalan," ucap dia.