Rabu 10 Jun 2015 23:21 WIB

BPOM Sita Ratusan Bungkus Jamu Kuat Ilegal

Rep: eko widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamu ilegal dimusnahkan. Ilustrasi.
Foto: Antara
Jamu ilegal dimusnahkan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, menyita ratusan bungkus jamu ilegal. Ratusan bungkus jamu ilegal itu disita dari rumah seorang pengusaha jamu, BM (40), di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap,Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BPOM menyita ribuan bungkus jamu siap edar yang diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta sejumlah kemasan plastik dan alat produksi.  ''Kebanyakan jamu yang kita ini merupakan jamu yang disebut-sebut dalam kemasannya sebagai obat kuat,'' jelas Kasi Penyidikan BPOM Semarang, Agung Supriyanto, Rabu (10/6). 

Dalam kemasannya, tidak disebutkan apakah obat tersebut dimaksudkan untuk memperkuat stamina. Namun diperkirakan,  pengertian obat kuat dalam obat ini kemungkinan terkait dengan masalah seks.

''Biasanya, dalam serbuk atau kapsul jamu obat kuat tersebut sering ditambahkan bahan kimia obat seperti obat Sildenafil Sitrat dan Tadalafil yang memang menjadi bahan baku obat seperti Viagra,'' jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement