REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella meminta Bareskrim menuntaskan segera kasus penjualan konsedat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara Rp 6 triliun.
"Kalau fakta menunjukan banyak pihak terlibat, artinya kesalahan ini bukan pada kebijakan, namun pada tingkat operasional. Bareskrim tidak ada pilihan lain dengan menyelesaikan persoalan TPPI ini secara tuntas," kata Patrice Rio, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/6).
Politikus Partai Nasional Demokrat ini menilai kasus tersebut menjadi momentum Bareskrim untuk menunjukan mereka bisa melakukan penyidikan atau penyelidikan terhadap kasus-kasus besar. "Sebab selama ini dianggap bahwa sumber daya manusia Bareskrim tak mampu untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang bersifat ruwet,"bebernya.
Namun, lanjutnya, biasanya dalam kejahatan extraordinary crime Bareskrim agak gagal. "Agak aneh Bareskrim masuk soal kebijakan negara menyangkut ekonomi strategis itu baru kali ini saya lihat. Oleh karena itu, kita berikan dukungan," sebut Sekjen partai bentukan Surya Paloh itu.
Dalam kesempatan terpisah, Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir berpendapat, biasanya Kepolisian dalam menelisik keterlibatan pelaku korupsi, akan terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap para saks. Termasuk pihak terkait yang mengetahui terjadinya korupsi itu.
"Biasanya akan memanggil si pemberi dulu, jika disitu terjadi kongkalikong. Nah dia akan diperiksa terlebih dulu, maka disitu akan terlihat," jelasnya.