REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memang sering dikaitkan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun, posisinya sebagai purnawirawan atau pensiunan tentara memungkinkan untuk melakukan reformasi di lembaga BIN.
"Sutiyoso memang dikaitkan dengan sejumlah kasus, tetapi posisinya yang purnawirawan memungkinkan reformasi BIN bisa berlangsung," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, melalui siaran persnya, Rabu (10/6).
Kata dia, Sutiyoso bisa memulai reformasi dalam lembaga BIN lewat pengungkapan kasus Munir. Kasus pelanggaran HAM ini diduga melibatkan BIN secara institusional. Ini dapat menjadi indikator awal kinerjanya untuk mereformasi BIN.
Menurut Hendardi, selain posisinya sebagai purnawirawan, Bang Yos, panggilan akrabnya, juga berpengalaman dalam dunia politik sebagai pemimpin partai. Ini bisa menjadi modal mumpuni untuknya menjabat posisi yang sebelumnya dipegang Marciano Norman.
Ia juga melihat tantangan ke depan akan sangat dinamis bagi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sutiyoso harus membuktikan kepatuhan BIN pada negara, Pancasila, dan Konstitusi RI. Bukan pada partai politik, bukan juga pada kekuasaan.