Kamis 11 Jun 2015 06:20 WIB

Reformasi BIN, Sutiyoso Bisa Mulai dengan Ungkap Kasus Munir

Rep: C26/ Red: Indira Rezkisari
Sutiyoso
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso memang sering dikaitkan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM. Namun, posisinya sebagai purnawirawan atau pensiunan tentara memungkinkan untuk melakukan reformasi di lembaga BIN.

"Sutiyoso memang dikaitkan dengan sejumlah kasus, tetapi posisinya yang purnawirawan memungkinkan reformasi BIN bisa berlangsung," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, melalui siaran persnya, Rabu (10/6).

Kata dia, Sutiyoso bisa memulai reformasi dalam lembaga BIN lewat pengungkapan kasus Munir. Kasus pelanggaran HAM ini diduga melibatkan BIN secara institusional. Ini dapat menjadi indikator awal kinerjanya untuk mereformasi BIN.

Menurut Hendardi, selain posisinya sebagai purnawirawan, Bang Yos, panggilan akrabnya, juga berpengalaman dalam dunia politik sebagai pemimpin partai. Ini bisa menjadi modal mumpuni untuknya menjabat posisi yang sebelumnya dipegang Marciano Norman.

Ia juga melihat tantangan ke depan akan sangat dinamis bagi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sutiyoso harus membuktikan kepatuhan BIN pada negara, Pancasila, dan Konstitusi RI. Bukan pada partai politik, bukan juga pada kekuasaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement