Kamis 11 Jun 2015 12:17 WIB

DPR Harus Minta Jokowi Taat Sistem Rotasi Panglima TNI

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Imparsial Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Direktur Imparsial Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo menabrak tatanan rotasi dalam jabatan Panglima TNI. Poengky berharap DPR bisa meminta Jokowi untuk taat pada sistem rotasi penggiliran.

"Saya berharap DPR meminta Jokowi utk taat pada sistem rotasi," katanya kepada ROL, Selasa (10/6).

Menurutnya sebagai lembaga legislatif yang memutuskan pilihan presiden, DPR harus tetap mengedepankan keadilan. Alasannya agar keadilan tetap terjaga sehingga kekhwawatiran akan kecemburuan antar matra tidak terjadi.

Ia melihat dalam kepemimpinan dalam tubuh TNI, Angkatan Darat (AD) telah menjabat posisi panglima sebanyak tiga kali. Sedangkan Angkatan Laut (AL) dua kali dan Angkatan Udara (AU) satu kali. Ini layaknya menganakemaskan AD seperti pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto.

Walaupun sulit diganti karena sudah merupakan calon tunggal, diharapkan di masa mendatang ada keseimbangan dalam pembagian jatah Panglima TNI. Aturan dalam pasal 13 ayat 4 UU TNI yang mengatur soal penggiliran harus dijalani kembali.

Apalagi, ujarnya, pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo tidak berhubungan dengan visi Presiden Jokowi dalam poros maritim dunia. Sebelumnya Jenderal Gatot menjabat sebagai Kepala Satuan Angkatan Darat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement