Kamis 11 Jun 2015 19:34 WIB
Engeline Tewas

Pengamat: Ibu Angkat Engeline Juga Terancam Hukuman Mati

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Selebaran pencarian bocah hilang Angeline yang tersebar di Twitter
Selebaran pencarian bocah hilang Angeline yang tersebar di Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir, menyarankan agar dugaan keterlibatan ibu angkat Angeline, Margaret, dalam pembunuhan putrinya harus segera dibuktikan.

Jika Margaret terbukti menganjurkan pembunuhan Angeline, dia pun bisa dijerat pasal pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman mati. “Kepolisian sebaiknya segera membuktikan status Margaret. Apakah benar dia hanya membiarkan Angeline menerima perlakukan kekerasan seksual oleh pembunuhnya, atau justru menganjurkan pembunuhan itu,” ujar Muzakir saat dihubungi ROL, Kamis (11/6).

Berdasarkan fakta-fakta dalam penyelidikan dan proses reka ulang, diketahui Margaret sedang berada di lokasi yang sama ketika Angeline dilecehkan oleh pembunuhnya. Menurut Muzakir, hal ini sangat janggal.

“Ibu angkatnya tahu kalau Angeline dilecehkan, tetapi seolah membiarkan. Tindakan seperti ini tentu dipertanyakan mengingat statusnya sebagai ibu yang mestinya sebisa mungkin mencegah terjadinya kekerasan kepada anaknya. Patut dipertanyakan, mengapa Margaret bersikap demikian,” jelas dia.

Jika Margaret terbukti terlibat sebagai pihak yang menganjurkan pembunuhan Angeline, maka statusnya lebih tinggi dari tersangka Agustinus Tai Hamdani, yakni sebagai penganjur pembunuhan terencana. “Jika faktanya seperti itu, dia bisa dijerat pasal pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman maksimal, yakni hukuman mati,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement