REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta, agar pemerintah daerah tidak mengabaikan desa terpencil di wilayahnya terkait penyaluran dana desa. Karena desa-desa tersebut sangat membutuhkan dana untuk infrastruktur akses agar bisa berkembang.
"Desa terpencil punya hak mengelola dana desa untuk pengembangan wilayah dan ekonomi masyarakat. Saya harap dana desa jangan diendapkan terlalu lama, langsung disalurkan ke setiap desa," ujar Marwan di Jakarta, Jumat (12/6).
Marwan merespon banyaknya pertanyaan dari masyarakat desa yang kesulitan mengakses informasi dari pemerintah daerah (Pemda) setempat terkait dana desa. "Makanya, saya pemda harus aktif memberikan arahan kepada desanya agar dana desa itu segera dimanfaatkan."
Marwan menjelaskan, desa terpencil merupakan kawasan yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional, terutama dalam mengakses informasi. Karena itu, pemda setempat harus lebih berinisiatif memberikan informasi seputar perkembangan proses pencairan dana desa. "Pemdanya harus lebih proaktif, menyampaikan kepada para kades yang masuk wilayah terpencil, itu perlu dilakukan agar para kepala desa selalu mendapat informasi terbaru terkait panyaluran dana desa," tambah Marwan.
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, dari 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, di dalamnya termasuk 1.138 desa di daerah terpencil, perbatasan, pulau-pulau terdepan, dan terluar. "Kita sangat berharap, dengan adanya dana desa ini, semua desa khususnya desa yang masuk wilayah terpencil dapat berkembang memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin," tuturnya.