REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyarankan warga dan beberapa pihak yang mengetahui kronologis kasus Angeline tidak ragu menjadi saksi. Semakin banyak saksi yang memberikan keterangan dapat membantu aparat kepolisian mengusut tuntas kematian Angeline.
"Jika memang ada warga yang menjadi tetangga Angeline dan mengetahui riwayat hidupnya, jangan ragu untuk memberikan keterangan. Begitu juga dengan beberapa pihak lain yang memahami kondisi Angeline semasa hidupnya. Jadilah saksi untuk membantu penyidikan kasus ini," jelas Arsul saat dihubungi ROL, Jumat (12/6).
Semakin banyak keterangan dari para saksi, lanjutnya, akan membantu kepolisian dalam mengembangkan penyidikan kasus ini.
"Keterangan dari para saksi akan menjadi dasar untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh. Sebab, penyidikan terhadap orang-orang yang dicurigai atau diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline perlu dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut, Arsul menilai jika proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian saat ini sudah berjalan proporsional. Pihaknya juga mengapresisi kinerja aparat.
"Hingga saat ini, penyidikan sedang berlangsung. Jadi biarkan kepolisian bekerja secar maksimal. Harus didukung jika memang masyarakat punya fakta yang membantu," ujarnya.
Hingga saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni mantan pembantu rumah tangga Margareth, Agustinus Tai Hamdamai. Aparat kepolisian menyatakan terus berusaha mencari penyebab lain kematian Angeline.