REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menilai dalam pemanfaatan pengeras suara dalam ibadah disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, ada masyarakat yang mungkin kurang nyaman dengan tingkat volume pengeras suara.
"Kalau di daerah itu keberatan ya sebaiknya tidak perlu begitu (memutar rekaman mengaji)," ujarnya, Jumat (12/6).
Kiai Ma'ruf menjelaskan, kondisi masyarakat di suatu daerah berbeda-beda. Ada daerah yang merasa nyaman dengan pemutaran rekaman mengaji lewat pengeras suara masjid. Ada juga yang tidak. "Karena ada yang merasa nyaman jadi masjid harus tahu lingkungannya," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta MUI untuk mengkaji masalah mengaji dengan pakai kaset. JK menilai terkadang penggunaan kaset tersebut berlebihan.