REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan saat ini polisi gabungan sedang memeriksa saksi baru terkait kematian Aksyena Ahad Dori (18 tahun). Saksi baru tersebut diperiksa terkait kronologis kematian Aksyena. Namun Krishna enggan menyebut siapa saksi dan seberapa jauh saksi tersebut paham.
"Akseyna bertambah saksi, kita dapatkan saksi2 baru, yang dianalisa sesuai keterangan, saksi kan yang mengalami dan terlibat," ujar Krishna saat ditemui di Masjid Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
Semua petunjuk yg kita dapat dr olah TKP, itu dibutuhkan dan digunakan dalam proses penyidikan dan penyelidikan, ada yang bisa dibuka ke publik dan tidak di buka ke publik. Krishna mengatakan belum bisa ke publik hasil penyelidikan.
Menurutnya setiap kasus mempunyai karakter berbeda-beda, ada kasus pembunuhan terungkap dalam satu dua hari tapi penangkapannya butuh waktu setahun, tapi ada kasus pengungkapannya butuh waktu lama tetapi penangkapan pelaku cepat dan segera.