Jumat 12 Jun 2015 21:39 WIB

KPU akan Tunda Pilkada Langsung Jika Calonnya Tunggal

Pilkada langsung (ilustrasi).
Pilkada langsung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal menunda waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2015. Penundaan akan dilakukan jika hingga batas akhir waktu pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon.

"Kalau hanya ada satu pasangan calon, kami perpanjang waktu pendaftaran, kalau tetap tidak ada tambahan lagi setelah diperpanjang maka KPU akan membuat berita acara penundaan," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Arif Widayanto di Bantul, Jumat (12/6).

Dia mengatakan pendaftaran pasangan calon yang akan maju pada Pilkada Bantul, Desember 2015, baik melalui jalur perseorangan maupun partai politik (parpol), akan dilayani mulai 26-28 Juli 2015. Waktu perpanjangan pendaftaran dilakukan jika hanya ada satu pasangan calon pada tahap awal pencalonan di KPU Bantul, akan ditentukan selanjutnya setelah tahapan itu selesai dengan rentang waktu yang tidak lama.

"Jika memang ditunda, namun belum ada kepastian apakah akan dijadwalkan bersamaan Pilkada 2016 atau Pilkada 2017, karena belum ada keputusan dari KPU RI ketika sudah diperpanjang hanya ada satu pasangan calon," katanya.

Hingga kini, KPU Bantul masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait penundaan pilkada tersebut, sebab belum ada pembahasan secara detil jika ada pengunduran waktu pilkada itu. Arif mengatakan dalam menyelenggarakan pilkada, KPU harus memulainya dengan berbagai tahapan, antara lain dari pembentukan panitia ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara hingga pemutakhiran data pemilih.

Karenanya, kata dia, jika terpaksa ada penundaan pelaksanaan pilkada maka secara tidak langsung tahapan yang telah dilakukan bisa menjadi sia-sia, sebab ada kemungkinan terjadi perubahan dinamika maupun regulasi. "Menyelenggarakan pilkada tidak seperti mendirikan bangunan yang bisa berhenti sementara ketika biaya habis, namun kami masih optimistis minimal ada dua pasangan calon, sehingga bisa dilaksanakan pada 2015," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement