Sabtu 13 Jun 2015 06:41 WIB
Engeline Tewas

Haposan: Biar Polisi yang Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Engeline

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
  Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).(Antara/Fikri Yusuf/)
Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).(Antara/Fikri Yusuf/)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum dari Agus tersangka pembunuh Angeline, Haposan Sihombing mengatakan tidak mau berkomentar banyak terkait temuan baru berupa percikan darah di kamar Agus dan percikan darah dalam sebuah tisu di dalam kamar Margareth, ibu angkat Angeline.

"Biar pihak berwenang (kepolisian) yang mengatasi dan memberikan komentar," ujar Haposan saat dihubungi, Jumat (12/6).

Saat ini, lanjut Haposan,  penyelidikan masih terus berlangsung. Adapun, sambung Haposan, terdapat kejanggalan dalam kasus pembunuhan Angeline, yaitu adanya rentan waktu tujuh jam yang masih belum terpecahkan.

Di mana dimulai sejak pukul 13.00 WITA saat Angeline dibunuh sampai pukul 20.00 WITA saat jenazah Angeline dikuburkan di lubang di bawah pohon pisang dekat kandang ayam di halaman rumah ibu angkat Angeline, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali.

"Apa yang terjadi pada tenggang waktu dari jam 13.00 ke 20.00 itu menjadi tugas polisi untuk mencari tahu. Polisi punya teknik untuk mengungkap apakah ada kejanggalan atau tidak," jelasnya.

Haposan mengatakan, menurut pengakuan tersangka Angeline dikuburkan pukul 20.00 di saat rumah sedang sepi. Karena pada saat ibu angkat Angeline dan anak kandungnya sedang mencari keberadaan Angeline.

Kemudian, Agus juga mengaku tidak perlu menyiapkan lubang di bawah pohon pisang karena sejak awal lubang tersebut sudah ada sehingga jenazah Angeline langsung dikubur di lubang dekat kandang ayam itu.

Pihak kepolisian juga terus mendalami keterangan dari para saksi dan belum menetapkan adanya tersangka baru. Adapun hasil otopsi Angeline akan keluar pada Sabtu (13/6). Adapun tersangka pembunuh Angeline, Agus masih ditahan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui banyak kejanggalan yang sudah terjadi dalam kasus Angeline tersebut. Bahkan banyak pihak seperti guru Angeline yang tidak percaya jika Agus sebagai pelaku tunggal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement