Sabtu 13 Jun 2015 08:10 WIB
Kaset Pengajian

Heboh Kaset Pengajian, Bachtiar Nasir Minta JK Benahi Speaker Masjid

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembina AQL Islamic Center Ustadz Bachtiar Nasir menilai gagasan Wapres RI Jusuf Kalla soal penggunaan kaset rekaman di masjid perlu ditanggapi positif, meskipun kurang bijaksana.

“Bahwa memang ada perilaku umat ini yang konyol sebelum Subuh ya jangan digeneralisir. Kalau beliau tidak bisa tidur gara-gara masjid di samping rumah, benahi saja di samping rumahnya. Tidak semua masjid seperti itu,” ujar Bachtiar kepada Republika, Jumat (12/6).

Tetapi, lanjut Bachtiar, itu perlu ditanggapi positif. Meskipun menurutnya tidak bijaksana kalau yang mengucapkan adalah seorang wakil presiden. Urusan ekonomi masih jauh lebih penting untuk diurus daripada persoalan kecil semacam itu.

“Ini gejala post-modernisme memang, ketika orang-orang yang bukan bidangnya agama lalu menentukan persoalan-persoalan beragama. Atau mungkin karena beliau terlalu sibuk dalam hal akustik, sehingga lupa menata bagian yang paling inti di masjid,” tambah Sekjend MUIMI ini.

Semestinya, kata Bachtiar, Wakil Presiden fokus mengajak orang shalat berjamaah supaya masjid-masjid di Indonesia penuh. Kalau penggunaan kaset rekaman sebelum subuh saja dilarang, bisa jadi malah mengurangi jumlah jamaah yang shalat Subuh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement