Sabtu 13 Jun 2015 12:54 WIB

Tarif Tol Cikopo-Palimanan Mulai Rp 96 Ribu

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Ilustrasi)
Foto: Antara
Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jalan Tol Cikopo-Palimanan akan segera beroperasi setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (13/6) pagi. Lalu, berapa tarif yang akan dikenakan bagi masyarakat untuk melewati jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, tarif terjauh tol Cikopo-Palimanan mulai dari Rp 96 ribu. "Itu untuk golongan satu," katanya saat memberikan sambutan dalam acara peresmian pengoperasian Tol Cikopo-Palimanan.

Tol Cikopo-Palimanan yang memiliki panjang 116,75 kilometer ini merupakan bagian dari Tol Trans Jawa, yang menghubungkan Jakarta-Cikampek dengan Palimanan-Kranji yang missing link selama ini. Setelah diresmikan, jalan tol ini akan dibuka untuk sosialisasi tanpa tarif selama minimal tujuh hari dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu.

Basuki melanjutkan, proyek yang menelan dana Rp 12,5 triliun tersebut selesai lebih cepat dari target yang ditentukan. Mulanya, tol ini direncanakan rampung pada Agustus 2015. Ternyata di bulan Juni sudah selesai.

Tol Cikopo-Palimanan ini, sambung Basuki, dibangun oleh PT Lintas Marga Sedaya, sebuah badan usaha jalan tol nasional dan PLUS Expressways International Berhad, yang merupakan perusahaan jalan tol asal Malaysia.

Basuki optimistis, kehadiran jalan tol ini dapat mengurangi kemacetan yang signifikan di Jalur Pantura. Sebab, melalui tol ini, pengendara dapat memotong jarak tempuh hingga 40 kilometer dan mempersingkat waktu tempuh minimal dua jam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement