REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bernadin, kuasa hukum Margareth, enggan berbicara banyak menanggapi pernyataan tersangka Agus Tai Hamdamai mengenai kliennya. Ia hanya menyatakan, pernyataan yang dilontarkan Agus mengenai keterkaitan Margareth dalam pembunuhan Angeline harus dikonfirmasi kuasa hukum tersangka.
Selain itu, ia juga ogah berbicara banyak karena sudah tidak berhak lagi dalam kasus tersebut. “Dan lagi gini ya, sejak jam dua tadi saya sudah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Ibu Margareth,” kata Bernadin kepada ROL, Sabtu (13/6).
Ia mengungkapkan, alasannya mengundurkan diri karena sudah tidak sesuai prinsip. Prinsipnya, kata dia, setiap pengacara siap membela siapapun selama sesuai dengan pembelaan yang ada. Namun, kata dia, dalam kasus yang ditangani saat ini sudah tidak sesuai lagi.
Terkait dengan hal tersebut, Bernadin sudah tidak mempunyai kecocokan lagi dengan pihak Margareth. “Keluarga besarnya tadi ketemu saya. Jadi ada sesuatu a, b, c ya saya nggak mau. Bukan materi pemeriksaan ya,” ungkapnya.
Untuk itu, sejak pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Margareth, ia tidak mengetahui kelanjutan ke depannya terkait kasus Angeline. Sementara ini, ia menyatakan pihak Margareth belum menunjuk pengacara lain untuk menjadi kuasa hukumnya.