REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kuasa hukum Margareth, Bernadin meminta polisi mendalami pengakuan tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tai Hamdamai terkait tudingannya terhadap Margareth. Menurutnya, benar atau tidaknya pengakuan Agus harus dicari tahu terlebih dahulu.
“Harus didampingi kuasa hukumnya lah itu Agusnya biat tak berubah terus,” kata Bernadin kepada ROL, Sabtu (13/6). Ia menambahkan, kuasa hukum Agus harus segera dipanggil dan segera lakukan pemeriksaan.