REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kuasa hukum Margareth, Bernadin meminta polisi mendalami pengakuan tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tai Hamdamai terkait tudingannya terhadap Margareth. Menurutnya, benar atau tidaknya pengakuan Agus harus dicari tahu terlebih dahulu.
“Harus didampingi kuasa hukumnya lah itu Agusnya biat tak berubah terus,” kata Bernadin kepada ROL, Sabtu (13/6). Ia menambahkan, kuasa hukum Agus harus segera dipanggil dan segera lakukan pemeriksaan.
Namun, Bernadin enggan berkomentar banyak lantaran ia sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Margareth siang tadi. Ia juga sudah menyampaikan surat kepada Kasatreskrim Polres Denpasar mengenai pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Margareth. (baca: Tak Sesuai Prinsip, Pengacara Ibu Angkat Angeline Mundur).
Menurutnya, Kepolisian juga kaget atas pengunduran dirinya. Sebab, kata dia, sebelumnya sejak awal pemeriksaan terhadap Margareth sudah ada tanda tangan persetujuan dari Margareth yang bersedia untuk didampinginya.
“Kita kan sama-sama kooperatif, ya tapi balik lagi kepada prinsip tidak cocok. Saya selama ini lebih banyak berbicara dengan keluarga yang mewakili Ibu Margareth bukan dengan dia langsung,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pemeriksaan terhadap Margareth hanya sebatas kehidupan kliennya dengan para tetangga. Pemeriksaan lainnya terkait dari mana Margareth mengenal Agus.