REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing membenarkan adanya pernyataan Agus kepada Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal. Namun, ia menyatakan Agus menyampaikan pernyataan yang berbeda dalam BAP sore hari tadi.
“Ya, katanya tadi dia bertemu dengan Akbar Faisal dan sempat berbicara mengenai ibu Margareth dan bayaran Rp 2 miliar itu. tapi hasil pemeriksaan sore tadi tersangka menyatakan dia tidak ada perintah dari siapapun,” kata Haposan kepada ROL, Sabtu (13/6)
Lalu terkait dengan pernyataan Akbar, menurut Haposan saat pemeriksaan Agus menyatakan apa yanhg disampaikan oleh anggota komisi III DPR itu hanya berita bohong. Jadi, kata dia, dalam hal ini Agus membuat pernyataan kontradiktif antara apa yang disampaikan dengan Akbar dan BAP sore tadi.
Lebih lanjut, kini pihak kuasa hukum tersangka akan memberikan semuanya kepada penyidik mengenai kelanjutan pemeriksaan Agus. “Biar penyidik melakukan pemeriksaan lebih jauh. Mengungkap kasus ini, apakah benar ada aktor atau orang lain seperti yang dimaksud,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Agus hari ini sempat bertemu dengan Akbar dan membicarakan terkait kasusnya. Setelah pembicaraan tersebut, Akbar sempat menyatakan kalau Agus melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Angeline karena disuruh oleh ibu angkatnya, Margareth.