REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Penanggulangan Aids (KPA) menggiatkan pelatihan pengurusan jenazah positif HIV/AIDS. Pengurusan jenazah HIV/AIDS sedikit berbeda dengan warga biasa.
Salah satunya, kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah yang positif HIV/AIDS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Sabtu (13/6). Peserta pelatihan antara lain takmir masjid, petugas pengurus jenazah, dan warga peduli AIDS (WPA).
"Untuk penanganan jenazah HIV/AIDS memang harus penanganan khusus," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi, Ahad (14/6).
Oleh karena itu digiatkan pelatihan pengurusan jenazah yang digelar oleh KPA, MUI, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukabumi. Menurut Fahmi, para peserta pelatihan ini nantinya diharapkan menularkan ilmunya kepada warga lain.
Direktur RSUD Syamsudin SH Suherman mengatakkan, proses penanganan jenazah HIV/AIDS memang berbeda dengan warga biasa. Misalnya sebelum dimandikan secara agama atau syariat harus disiram dulu dengan larutan Klorin 0,5 persen dan didiamkan sekitar 10 menit agar zat tersebut bereaksi dengan tubuh mayat.
Selain itu lanjut Suherman, jenazah tidak boleh dipangku untuk menjaga kontak badan dengan keluarga yang masih hidup. Selanjutnya, jenazah dibersihkan dengan handuk kering dan dibungkus plastik baru dikafani.