Ahad 14 Jun 2015 19:49 WIB

Pilkada: Papua dan Papua Barat Bakal Kehilangan Ratusan PNS Senior

Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Papua Barat, Wim Fymbay
Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Papua Barat, Wim Fymbay

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Provinsi Papua dan Papua Barat terancam kehilangan puluhan hingga ratusan sumber daya terbaiknya, menyusul banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftar ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada). Lantaran para PNS ini harus mundur saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

''PNS yang akan ikut Pilkada umumnya PNS senior yang telah memiliki pengalaman yang sangat panjang. Mereka umumnya adalah para pejabat eselon II di daerah,'' kata Sekretaris Daerah Teluk Bintuni, Papua Barat, Wim Fymbay di Jakarta, Ahad (14/6).

Wim menyatakan mereka yang mendaftar ikut pilkada harus mengundurkan diri sebagai PNS. Artinya bakal ada puluhan bahkan ratusan pejabat eselon II atau para PNS senior yang harus mengundurkan diri.

''Ini akan menjadi masalah bagi Papua dan Papua Barat. Kami akan kehilangan banyak pamong senior yang mumpuni. Untuk menggantikan mereka butuh waktu. Padahal pamong pamong senior amat dibutuhkan di Papua dan Papua Barat. Mereka inilah agen pembangunan di Papua dan Papua Barat,'' papar Wim.

Pemilihan kepala daerah secara serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2014. Pilkada di Papua akan berlangsung di 11 kabupaten/kota, sementara di Papua Barat ada sembilan kabupaten/kota.

Dari masing-masing daerah akan muncul empat sampai lima pasang calon kepada daerah dan wakil kepala daerah. Sebagian besar calon yang akan maju adalah PNS. Ini berarti ada 160-200 PNS yang akan berlaga di Pilkada.

Sementara calon yang akan mendaftar diperkirakan lebih dari itu. Padahal saat mereka mendaftarkan diri sebagai bakal calon, PNS bersangkutan harus mengundurkan diri. ''Ini akan berdampak pada masa depan Papua dan Papua Barat,'' kata Wim.

Wim mendesak pemerintah agar mencari jalan keluar mengenai masalah ini. Salah satu diantaranya memberikan perlakukan khusus untuk Papua dan Papua Barat. Misalnya, untuk calon yang mendaftar tidak perlu mengundurkan diri, cukup nonaktif sementara dari PNS.

Pandangan senada dilontarkan Yohana Watofa, Ketua DPD PDIP Papua Barat. Yohana sependapat PNS yang akan maju ke Pilkada cukup nonaktif dari PNS, bukan mengundurkan diri sebagai PNS. ''Mereka telah lama mengabdi, jangan dilupakan begitu saja. Bagi yang terpilih sebagai kepala daerah tak masalah, bagaimana dengan yang gagal,'' kata Yohana.

Wim maupun Yohana menilai penerapan otonomi khusus bisa menjadi pintu masuk bagi perlakukan khusus ini. Sebagai daerah dengan otonomi khusus, bisa saja Papua dan Papua Barat diperlakukan beda dengan daerah lain. ''Apalagi jumlah PNS di Papua dan Papua Barat sangat terbatas, apalagi yang sudah senior," ujar Yohana.

Di sisi lain, kebijakan Presiden Joko Widodo menerapkan desentralisasi asimetris juga bisa menjadi rujukan. Wim menyatakan pada Nawa Cita butir ketiga tentang membangun dari pinggiran desentralisasi asimetris menjadi program prioritas.

Wim mengusulkan agar Kemenpan RB, Kemendagri dan KPU duduk bersama dalam membahas soal ini. Selanjutnya bisa diterbitkan Keppres tentang PNS Papua dan Papua Barat yang akan mendaftar di Pilkada cukup nonaktif sejak saat mendaftar. '' Perlakuan seperti ini bisa menjadi salah satu bagian dari kekhususan di Papua dan Papua Barat.

Yohanapun sependapat. ''Pemerintah harus memperhatikan kondisi yang berkembang di daerah, jangan hanya menggunakan parameter yang ada di pusat. Belum tentu kebijakan di pusat atau daerah lain cocok diterapkan di Papua dan Papua Barat,'' kata Yohana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement