REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memberikan toleransi kepada para perusak lingkungan. Menteri meminta, para perusak lingkungan dan hutan ini bisa ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Ada beberapa perintah Pak Presiden untuk melanjutkan upaya dalam mengatasi kerusakan dan perusakan lingkungan dan kehutanan," ujar Siti kepada wartawan disela acara Hari lingkungan hidup Sedunia, Tingkat Provinsi jawa barat tahun 2015 yang digelar di Halaman Gedung Sate pekan lalu.
Siti mengatakan, tak ada toleransi sedikit pun bagi perusak lingkungan dan kehutanan. Jadi, tidak ada toleransi bagi illegal fishing, illegal mining dan illegal logging. "Itu yang harus ditekankan," katanya.
Selama ini, kata dia, pihaknya terus berupaya mengatasi para perusak lingkungan. Termasuk melakukan pemulihan lokasi-lokasi yang rusak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kerja keras bukan hanya untuk pemulihan atau kerusakannya. Tapi juga, mengatasi perusak lingkungannya.
"Ternyata, Jabar terdepan dalam upaya ini dan kami apresiasi ini," katanya.
Siti mengatakan, Ia pun sangat mengapresiasi pemerintah Jawa Barat dengan kinerjanya terhadap kelestarian lingkungan. Selain itu, yang paling penting adalah dukungan dari semua pihak dan DPRD. "Termasuk, upaya dukungan politik yang mendukung dalam mengatasi lingkungan. Pemerintah harus memperhatikan itu," katanya.
Menurutnya, itu sangat penting. Apalagi, masyarakat pun berharap ada perbaikan terhadap lingkungan. Komitment itu, akan lebih baik diringi dengan aksi nyata.
Pemprov Provinsi Jabar sendiri, kata dia, sudah membuktikan hal tersebut dengan menjadi provinsi tertinggi penerima adiwiyata nasional sebanyak 170 sekolah dan adiwiyata mandiri sebanyak 45 sekolah.
"Jadi Jabar sudah menerima 215 penghargaan nasional untuk sekolah," katanya.