REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sebesar 58 persen dari sekitar enam ribuan camat seluruh Indonesia, tidak pernah mendapatkan pendidikan formal tentang ilmu pemerintahan. Menurutnya, para camat yang belum memiliki pendidikan tersebut artinya belum memahami tentang tata kelola pemerintahan dengan baik.
"58 persen camat tidak pernah belajar secara formal tentang ilmu pemerintahan," kata Tjahjo saat wisuda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ahad (14/6).
Jika masalah itu dibiarkan, menurut dia, maka akan berpengaruh jalannya pemerintahan dalam pelayanan publik. Ke depannya, tegas dia, persoalan ini harus ditertibkan.
"Selama ini kan alasannya tugas-tugas camat diserahkan pada staf-stafnya, ini bisa menghambat dan mempengaruhi kepentingan masyarakat, ke depannya gak boleh," katanya.
Ia berencana, jabatan camat, meskipun dari latar belakang pendidikan bukan pemerintahan, wajib mengikuti pendidikan dan latihan atau sekolah kembali tentang ilmu pemerintahan. Pemerintahan Indonesia yang dipimpin Joko Widodo, lanjut dia, ingin menata pejabat birokrasi yang tertib agar pengelolaan pemerintahannya baik.