REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Bali yang menangani kasus tewasnya Angeline harus segera mengusut tuntas dengan cepat dan akurat.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan hal ini untuk menghindari tudingan buruk publik terkait kejanggalan kinerja polisi Bali. Erlinda menyebut pergerakan polisi harus bisa lebih ditingkatkan. Untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus sehingga menjadi lebih jelas. Apalagi kecurigaan buruk mulai banyak dispekulasikan publik.
"Ini jadi PR besar Polda Bali untuk melakukan darurat penyelidikan secara cepat tapi akurat. Jangan nantinya akan timbul kecurigaan," kata Erlinda, Senin (15/6).
Kata dia, wajar publik beranggapan buruk atas proses kasus yang dinilai cukup lambat ini. Masyarakat bisa beranggapan tidak profesionalnya polisi ataupun kecurigaan menyangkut iming-iming lainnya. Oleh karena itu kepolisian harus dengan segera menemukan titik terang.
Hingga saat ini Polda Bali masih hanya menetapkan Agus sebagai tersangka. Ibu angkat Angeline, Margriet, yang diduga kuat terlibat baru ditahan atas kasus penelantaran anak.