REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik oknum polisi yang terlalu cepat mengumumkan bahwa tersangka pembunuhan Angeline hanya satpam rumah, yaitu Agus saja. Padahal seharusnya proses penyelidikan masih bisa terus berkembang untuk membuktikan adanya pelaku lain.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, seharusnya oknum polisi tersebut harus profesional dalam bekerja. Dia menekankan, penyidik wajib mengungkap secara gamblang semuanya agar publik tidak bertanya-tanya.
"KPAI kritisi apa yang diucap oknum polisi yang mungkin tidak koordinasi dengan atasan. Polisi itu mengatakan kasus pembunuhan ini pelakunya hanya satu. Itu tidak boleh," kata Erlinda kepada ROL, Senin (15/6).
Pasalnya, kata dia, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pengembangan kasus masih akan terjadi untuk kemudian menemukan fakta-fakta terbaru yang bisa membuktikan siapa yang berperan dalam kasus ini.
Menurutnya, publik merasa janggal karena tersangkanya hanya Agus saja. Karena itu, ucapan oknum polisi yang tidak disebutkan namanya ini harus menjadi evaluasi untuk tidak terburu-buru mengungkap kasus yang belum selesai dikembangkan.
Meski begitu, ia mengapresiasi kinerja Polda Bali untuk terus menelusuri kasus tewasnya bocah malang berusia delapan tahun itu. Namun, kinerja polisi juga harus semakin ditingkatkan dengan penyelidikan darurat yang cepat tapi akurat agar kasus ini menemukan titik terang.