REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Nasdem di DPR tak setuju dengan wacana pembentukan badan pengawasan baru untuk Badan Intelijen Negara (BIN). Dikatakan, pengawasan kerja di badan spionase negara bakal menghambat kinerja intelijen itu sendiri.
Ketua Fraksi Nasdem, Vicktor Laiskodat mengatakan, sebetulnya struktur pengawasan BIN sudah tersedia. Pertama, lewat komisi mitra di DPR, yaitu Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri. Pengawasan juga dilakukan presiden sebagai pengguna utama BIN.
"Tidak perlu ada (badan pengawasan BIN). Sudah banyak lembaga yang mengawasi. Bingung jadinya nanti," kata anggota Komisi I itu saat disua di komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (15/6). Menurut Vicktor, pun kinerja BIN semestinya memang tak perlu pengawasan. Sebab, pola kerja BIN yang menyangkut kerahasian.
"Komisi I itu sudah ditugaskan melakukan semua pembahasan dengan BIN. Sebagai mitra kerja. Jadi buat apalagi ada pengawasan di Komisi I. BIN kok diawasi!" sambung dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I, Mahfuz Sidik menyampaikan komisi pimpinannya akan membentuk badan pengawasan BIN. Badan tersebut tinggal menunggu persetujuan paripurna DPR untuk disetujui. Rencananya, badan pengawas ini beranggotakan 14 panelis.
Para panelis tersebut, 10 di antaranya ialah anggota Komisi I yang mewakili masing-masing fraksi. Sedangkan empat panelis lainnya, diambil dari pemimpin DPR. Masih menurut Mahfuz, pembentukan badan pengawas ini sebagai fungsi pengawasan kinerja BIN. Bahkan, kata dia, kewenangan anggota badan pengawas berhak untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait peristiwa yang memiliki unsur tindak intelijen.