Senin 15 Jun 2015 16:21 WIB

In Picture: Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kilogram Ganja

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6).  

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras), ganja 561 kilogram, sabu 1,4 gram, ekstasi 7 ribu butir dan psikotropika 10 ribu butir yang merupakan hasil penangkapan selama satu bulan terakhir. Pemusnahan juga merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam rangka mendekati bulan Ramadhan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement