Senin 15 Jun 2015 16:21 WIB

In Picture: Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kilogram Ganja

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), ganja, dan narkotika di Polsek Metro Palmerah, Jakarta, Senin (15/6).  

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10 ribu botol minuman keras (miras), ganja 561 kilogram, sabu 1,4 gram, ekstasi 7 ribu butir dan psikotropika 10 ribu butir yang merupakan hasil penangkapan selama satu bulan terakhir. Pemusnahan juga merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam rangka mendekati bulan Ramadhan.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement