Senin 15 Jun 2015 16:58 WIB

Kapolri Janji Ungkap Kasus Beras Plastik

Beras plastik.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Beras plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan akan mendalami oknum di balik kasus peredaran beras yang sempat meresahkan warga karena mengandung bahan plastik.

"Dari enam laboratorium, semuanya menyatakan beras yang ditemukan di Bekasi itu negatif (tidak mengandung plastik). Hanya Laboratorium Sucofindo yang menyampaikan hasil uji positif," katanya, Senin (15/6).

Hingga saat ini, pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik keresahan masyarakat akibat rumor beras plastik.

"Kita akan ungkap, apakah di balik pengumuman (beras plastik) itu ada kelalaian atau salah prosedur dalam pengujiannya," katanya.

Badrodin mengatakan penyelidikan terhadap beras tersebut juga akan dilakukan terkait kemungkinan ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana dengan mengembuskan rumor tersebut ke masyarakat.

"Apakah ada kelalaian atau salah prosedur atau ada unsur kesengajaan. Kita akan ungkap," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona mengatakan penyelidikan terhadap peredaran beras yang sempat diduga mengandung plastik hingga kini terus berjalan.

"Kasus beras yang sempat diduga berbahan plastik ini belum berakhir, masih terus kita lakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi," katanya.

Pihaknya menduga ada pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana dengan menghembuskan isu beras plastik agar masyarakat khawatir.

"Sepertinya ada orang yang ingin 'bermain-main' dengan kasus ini di Bekasi," katanya.

Hingga saat ini, Polresta Bekasi Kota telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait dengan kasus tersebut dari kalangan pedagang, praktisi media massa, Pemkot Bekasi, ahli laboratorium, dan sejumlah konsumen.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement