REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Hakim Afrika Selatan mengeluarkan perintah agar pihak berwenang mencegah Presiden Sudan, Omar Hassan Al Bashir meninggalkan Afrika Selatan, Ahad (15/6).
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan atas dirinya. Hakim Afrika Selatan, Hans Fabricius menginstruksikan Bashir tetap di Afrika Selatan karena ICC menginginkannya. Pengacara dari kelompok HAM, Southern Africa Litigation Center, Caroline James mengatakan Bashir harus ditangkap.
Pengadilan disediakan untuknya pada Senin jika Bashir diserahkan pada ICC untuk menghadapi tuduhan genisida dan pelanggaran HAM. Bashir sedang mengikuti konferensi Uni Eropa di negara anggota ICC tersebut.
Anggota senior Partai Kongres Nasional, Rabie Abdel Attie mengatakan Bashir akan menghadiri pertemuan hingga usai. Pemerintah Sudan memastikan Bashir akan disambut baik selama kunjungan.