REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Hakim Afrika Selatan mengeluarkan perintah agar pihak berwenang mencegah Presiden Sudan, Omar Hassan Al Bashir meninggalkan Afrika Selatan, Ahad (15/6).
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan atas dirinya. Hakim Afrika Selatan, Hans Fabricius menginstruksikan Bashir tetap di Afrika Selatan karena ICC menginginkannya. Pengacara dari kelompok HAM, Southern Africa Litigation Center, Caroline James mengatakan Bashir harus ditangkap.
Pengadilan disediakan untuknya pada Senin jika Bashir diserahkan pada ICC untuk menghadapi tuduhan genisida dan pelanggaran HAM. Bashir sedang mengikuti konferensi Uni Eropa di negara anggota ICC tersebut.
Anggota senior Partai Kongres Nasional, Rabie Abdel Attie mengatakan Bashir akan menghadiri pertemuan hingga usai. Pemerintah Sudan memastikan Bashir akan disambut baik selama kunjungan.
Menteri urusan luar negeri Sudan, Kamal Ismail mengatakan Bashir mendapat jaminan dari pemerintah Afrika Selatan bahwa ia akan dijaga dan dipulangkan sesuai jadwal.
''Kita tidak tahu apa yang terjadi di sana, tapi hingga saat ini semua berjalan normal dan tidak ada ancaman untuk presiden,'' kata Ismail, dikutip Washington Post.
Bashir tampak bersama pemimpin Afrika lainnya di konferensi di Johannesburg pada Ahad dengan menggunakan setelan berwarna biru. Konferensi tersebut akan berakhir pada Senin.
Kongres Nasional Afrika mengatakan pemerintah Afrika Selatan menerapkan imunitas hukum pada semua partisipan di konferensi. Hal tersebut sebagai bagian dari norma internasional bagi negara yang menyelenggarakan pertemuan taraf tinggi seperti Uni Afrika hingga PBB.