REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Selain punya Rumah di Bekasi, ternyata tersangka kasus pembunuhan anak umur 8 tahun (Engeline), Margriet CH Megawei bersama suaminya, Douglas Scarborough juga mempunyai dua rumah lain di Indonesia. Keponakan Margriet, Ade (38) mengatakan dulunya sebelum ada Engeline, mereka tinggal di Pekanbaru, Riau dan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Dulu Om Doughlas (suami Margriet) kerja di Pekanbaru, tapi karena mereka punya beberapa rumah, jadi dia tidak tinggal di Pekanbaru lagi,” kata Ade kepada Republika di Rumahnya, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terkait urutan tinggal Margriet di tiga rumahnya di Indonesia tersebut, Ade mengaku lupa. Hanya saja, menurutnya dulu dirinya pernah juga tinggal bersama Margriet dan Douglas di Kalimantan, kemudian baru pindah ke Kota Bekasi.
“Karena tante Telli (Margriet) memberi fasilitas ya sudah, tahun 1990 kita tinggal di sini (Bekasi), kalau rumahnya di Pekanbaru dijaga sepupunya juga di sana,” ujar Ade.
Sementara, Ade mengatakan beberapa tahun terakhir ini Margriet memang tinggal di Bali, “Yang saya tahu ada tiga rumah, sedangkan yang di Bali itu ngontrak, jadi kadang ke rumah ini, kadang ke rumah yang lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan Doghlas, Ade mengatakan ia besar dengannya, bahkan ia mengerti bahasa Inggris dari Douglas, karena kalau dirinya tinggal bersama Douglas tidak boleh memakai bahasa Indonesia. “Dia sangat baik, dia bisa bahasa Indonesia, tapi dia mau keponakan-keponakannya maju,” kata Ade.
Sedangkan Douglas sendiri menurut Ade meninggal tahun 2008 pada usia 60 an tahun, Ia mengatakan sayang sama semuanya, dia tidak membedakan satu sama lain. Bahkan, Douglas sempat menggendong Engeline. “Mereka memungut Engeline pada tahun 2007,” ujarnya.