REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Moechgiyarto menyatakan siap menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap organisasi masyarakat yang melakukan razia saat Ramadhan.
"Jika masih sweeping akan kami tindak tegas," kata Moechgiyarto usai pisah sambut Kapolda Jabar dari sebelumnya Mochamad Iriawan di markas Polda Jabar Kota Bandung, Selasa (16/6).
Dia menuturkan ormas atau kelompok masyarakat lainnya untuk tidak melakukan razia rumah makan yang buka siang hari, tempat hiburan atau tempat yang diduga mejual minuman keras saat Ramadhan. Ia juga mengimbau kelompok tersebut dapat memahami bahwa tindakan tersebut merupakan tugas kepolisian yang harus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama saat bulan Ramadhan.
"Kalau pun mau (razia) ya sama-sama, kita bekerja bersama-sama," katanya.
Dia mengatakan, larangan itu untuk menghindari aksi perlawanan dari masyarakat lain yang khawatir terjadi bentrokan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut dia, tindakan ormas belum tentu dapat berlangsung lancar tanpa ada perlawanan, sehingga polisi perlu mengantisipasinya. "Saya berharap tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum, kalau yang melanggar hukum itu tentu akan berhadapan dengan saya," katanya.